Wawasan Umum

Aturan Pembagian Serta 4 Syarat dan 3 Rukun Hukum Waris dalam Islam

apa itu hukum waris

Hukum waris dalam islam mengatur peninggalan harta dari seseorang yang sudah tidak ada. Jenis hukum yang satu ini dibuat dengan rinci, mulai dari menentukan siapa yang berhak dan berapa jumlah yang akan diberikan kepada orang yang berhak tersebut. Dan untuk mengetahui hukum waris secara lebih lengkap, Anda bisa simak ulasan yang berikut ini :

Apa Itu Pengertian dan Definisi Hukum Waris dalam IslamHukum Waris dalam Islam

Seperti yang telah dijelaskan di atas, definisi hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai harta peninggalan dari seseorang. Apalagi, harta warisan merupakan salah satu hal yang bisa menjadi masalah besar jika pembagian dilakukan secara sembarangan ataupun tidak adil.

Keberadaan hukum yang satu ini adalah untuk meminimalkan risiko terjadinya persengketaan antar anggota keluarga yang mendapatkannya. Warisan bisa berbentuk banyak hal, mulai dari harta yang bergerak ataupun yang tidak bergerak. Sebagai contoh adalah harta yang berupa tabungan, kendaraan, perhiasan, tanah, dan lain sebagainya.

Biasanya, ahli waris yang akan mendapatkan harta adalah mereka yang merupakan anak-anak dari orang yang bersangkutan.

4 Syarat Hukum Waris

Hukum Waris dalam Islam

Ada 4 syarat yang harus dipenuhi dalam hukum waris. Untuk lebih jelasnya mengenai syarat yang dimaksud, Anda bisa simak ulasan yang berikut ini :

1. Hubungan Ahli Waris yang Jelas

Harus diketahui dulu dengan jelas hubungan antara si ahli waris dan pemilik harta tersebut. Apakah, hubungan yang dimiliki adalah hubungan kekerabatan, pernikahan, ataupun memerdekakan budak.

2. Alasan Penetapan Sebagai Ahli Waris

Dalam hal ini, hakim tidak bisa menerima kesaksian yang menyatakan jika seseorang merupakan ahli waris hanya berdasarkan ucapan saja. Namun, harus ada alasan yang menjelaskan kenapa seseorang menjadi ahli waris dan berhak atas harta yang ditinggalkan.

Alasan tersebut sebaiknya dijelaskan secara rinci agar hakim bisa menentukan secara tepat apakah seseorang termasuk ahli waris yang berhak dalam menerima warisan ataupun sebaliknya.

3. Orang yang Mewariskan Harta Benar-benar Meninggal

Jika seseorang tersebut belum benar-benar meninggal, maka harta tersebut belum bisa diwariskan kepada ahli arisnya. Meski demikian, harta warisan bisa saja dibagikan saat seseorang secara hukum dinyatakan sudah meninggal oleh hakim. Sebagai contoh adalah seseorang yang telah lama hilang dan tidak ada kabarnya.

4. Ahli Waris Benar-benar Hidup, Meski Masa Hidupnya Hanya Sebentar

Meskipun tidak lama setelah pemilik harta meninggal dan dalam hitungan menit ahli warisnya juga menyusul meninggal, maka ahli waris tetap berhak akan bagian warisan tersebut.

3 Rukun Hukum Waris

Hukum Waris dalam Islam

Selain mengetahui syaratnya, penting juga untuk mengetahui rukun hukum waris. Terdapat 3 rukun warisan, seperti yang berikut ini :

1. Orang yang Mewariskan

Orang yang mewariskan adalah orang yang memiliki harta untuk diwariskan kepada orang yang berhak mewarisinya. Meninggalnya seorang pewaris harus bisa dibuktikan dengan baik dan juga teliri. Lalu pada saat orang tersebut diberitakan kematiannya maka harus dari pihak yang terpercaya.

2. Orang yang Mewarisi

Ada juga orang yang mewarisi dimana ia adalah orang yang memiliki hubungan dengan orang yang mewariskan. Dalam hal  ini, terdapat sebab kenapa ia bisa dijadikan sebagai ahli waris.

3. Harta Warisan

Harta warisan adalah harta yang ditinggalkan oleh orang yang mewariskan setelah kematiannya. Harta tersebut bisa berbentuk banyak hal.

Rukun di atas haruslah dipenuhi untuk mempermudah dalam melakukan pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan dalam islam.

Cara Menghitung Pembagian Waris dalam Hukum Islam

Hukum Waris dalam Islam

Dalam hukum islam, telah diperhitungkan secara rinci besaran harta yang akan diberikan kepada ahli waris. Untuk penghitungan pembagian waris dalam hukum islam bisa langsung disimak pada ulasan yang berikut ini :

  • Ayah => Ia akan mendapatkan 1/3 bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak. Namun, jika ada anak, maka ayah akan mendapatkan bagian sebanyak 1/6
  • Anak perempuan yang hanya seorang => Ia akan mendapatkan setengah bagian. Namun jika ada 2 orang atau lebih maka bersama-sama akan mendapatkan 2/3 bagian. Sedangkan jika ada anak laki-laki, maka anak laki-laki akan mendapatkan 2:1 dengan anak perempuan
  • Ibu => Ia akan mendapatkan 1/6 bagian jika ada anak atau 2 saudara ataupun lebih. Namun jika tidak ada, maka ibu akan mendapatkan sebanyak 1/3 bagian
  • Ibu => Ibu akan mendapatkan 1/3 bagian dari sisa setelah diambil oleh janda ataupun duda jika bersama-sama dengan ayah
  • Duda => Akan mendapatkan ½ bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak. Namun jika meninggalkan anak, maka ia akan mendapatkan ¼
  • Janda => Akan mendapatkan ¼ bagian jika pihak pewaris tidak meninggalkan anak. Namun jika ada anak, maka janda akan mendapatkan 1/8
  • Meninggal tanpa ayah dan anak dan memiliki saudara seibu => Maka saudara laki-laki dan juga perempuan yang seibu akan mendapatkan 1/6 bagian. Namun jika mereka ada 2 orang atau lebih maka akan mendapatkan 1/3 bagian

Pembagian jumlah harta warisan sebaiknya dilakukan secara tepat dengan jumlah yang telah diatur.

Apa Dosanya Jika Tidak Menjalankan Hukum Waris Islam

dosa yang akan diterima

Mengetahui hukum waris yang ada di dalam islam sangatlah penting. Supaya, harta yang diwariskan oleh pihak pemberi warisan bisa diberikan kepada yang berhak dan sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Allah SWT telah menetapkan umat islam untuk membagi warisan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di dalam Alquran juga sudah dijelaskan mengenai siapa saja yang berhak untuk mendapatkan harta warisan dan seberapa besar bagian-bagian yang akan di dapatkan.

Allah juga telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada hukum waris untuk masuk surga. Namun, bagi mereka yang tidak mengikuti aturan atau ketentuan yang sudah ditetapkan, maka akan masuk ke neraka karena berdosa.

Seperti dalam QS. An-Nisa’: 13-14 yakni :

Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuannya-ketentuannya-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.

Inilah kenapa pentingnya mempelajari hukum waris dalam islam agar bisa mengikuti ketentuannya saat dibutuhkan. Dengan mengikuti ketentuan, seseorang juga akan terhindar dari dosa yang bisa membuatnya masuk neraka. Mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan juga membuat harta pewaris jatuh ke tangan yang tepat.

Apakah Anda membutuhkan Al quran dan buku-buku islam untuk keperluan pengajian ataupun sekolah?

Jika iya, Anda bisa langsung menghubungi Gema Risalah Press. Kami merupakan jasa percetakan alquran yang terpercaya dan berpengalaman di bidangnya. Untuk kerja sama  lebih lanjut, Anda bisa segera menghubungi kami melalui salah satu kontak yang tersedia.

Back to list

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *