Wawasan Umum

Perubahan Terjemahan Alquran Oleh KEMENAG

revisi terjemahan alquran

Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, bagaikan lautan ilmu yang tak bertepi. Maknanya yang mendalam dan penuh hikmah senantiasa menjadi pedoman hidup bagi umat manusia. Seiring perkembangan zaman dan bahasa, muncullah kebutuhan untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat terus melakukan upaya untuk menghadirkan terjemahan Al-Qur’an yang sahih dan mudah dipahami bagi umat Islam Indonesia. Hal ini dilakukan dengan melakukan revisi terjemahan Al-Qur’an yang sudah ada dan penyempurnaan terhadap Alquran.

Alasan Terjadinya Revisi Terjemahan Alquran pada Bahasa Indonesia

alquran terjemahan revisi

Berikut adalah 3 poin perubahan utama dalam terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan 2019

  1. Penggunaan Kata dan Frasa yang Lebih Modern dan Mudah Dipahami:
  • Terjemahan lama menggunakan banyak kata dan frasa yang sudah tidak umum digunakan dalam bahasa Indonesia modern, sehingga sulit dipahami oleh generasi muda.
  • Edisi 2019 memperbarui kata dan frasa tersebut dengan yang lebih modern dan mudah dipahami, seperti mengganti kata “telah” menjadi “sudah”, “adalah” menjadi “ialah”, dan “akan” menjadi “kelak”.
  • Hal ini bertujuan agar pesan Alquran dapat lebih mudah dipahami dan dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
  1. Penjelasan Makna Ayat yang Lebih Kontekstual dan Sesuai dengan Zaman:
  • Terjemahan lama terkadang kurang kontekstual dan tidak sesuai dengan zaman saat ini.
  • Edisi 2019 berusaha menjelaskan makna ayat dengan lebih kontekstual dan sesuai dengan zaman, dengan tetap menjaga makna aslinya.
  • Contohnya, pada ayat Al-Baqarah ayat 282 yang membahas tentang riba, terjemahan lama menggunakan frasa “riba itu seperti pohon riba”.
  • Edisi 2019 mengubahnya menjadi “riba itu berkembang biak seperti pohon yang berkembang biak”, agar lebih mudah dipahami dan relevan dengan konteks masa kini.
  1. Penambahan Catatan Kaki untuk Memberikan Informasi Tambahan:
  • Terjemahan lama tidak dilengkapi dengan catatan kaki yang memberikan informasi tambahan tentang ayat-ayat tertentu.
  • Edisi 2019 menambahkan catatan kaki untuk memberikan informasi tambahan tentang konteks ayat, makna kata-kata tertentu, dan penjelasan singkat mengenai tafsir ulama.
  • Hal ini diharapkan dapat membantu pembaca untuk lebih memahami makna dan konteks ayat-ayat Alquran dengan lebih mendalam.

Perlu dicatat bahwa perubahan-perubahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan cermat, dengan melibatkan tim ahli tafsir dan bahasa yang kompeten. Kemenag juga membuka ruang diskusi dan masukan dari masyarakat terkait dengan terjemahan Alquran ini.

Contoh Ayat pada Surat Yang Direvisi dalam Alquran

revisi terjemahan alquran

Berikut beberapa contoh revisi terjemahan Al-Qur’an yang perlu diketahui:

1. Surat Al-Baqarah:

  • Ayat 282:
    • Terjemahan Lama: “Riba itu seperti pohon riba yang tumbuh berkaki banyak yang memakan harta orang lain dengan cara yang batil.”
    • Terjemahan Baru: “Riba itu berkembang biak seperti pohon yang berkembang biak, memakan harta orang lain dengan cara yang batil.”
  • Ayat 286:
    • Terjemahan Lama: “Dan jika kamu dalam kesulitan maka bertakwalah kepada Allah dan mintalah ampunan kepadaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
    • Terjemahan Baru: “Dan jika kamu dalam kesulitan, maka bertakwalah kepada Allah, mintalah ampunan kepada-Nya, dan bersujudlah (kepada-Nya). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2. Surat An-Nisa:

  • Ayat 34:
    • Terjemahan Lama: “Lelaki-lelaki itu bertanggung jawab terhadap perempuan-perempuan dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari mahar dan dari apa yang mereka peroleh dari harta benda mereka dan dari apa yang mereka usahakan dengan tangan mereka dan dari apa yang mereka kumpulkan dengan perdagangan mereka dan dari apa yang mereka dapatkan dari harta pusaka mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada setiap orang sesuai dengan kadar kesanggupannya.”
    • Terjemahan Baru: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan dengan apa yang Allah berikan kepada sebagian mereka lebih dari yang diberikan kepada yang lainnya dan dengan apa yang mereka nafkahkan dari harta mereka. Karena itu, perempuan-perempuan yang shalihah adalah yang patuh dan memelihara rumah tangga di saat suami mereka pergi dengan izin Allah dan memelihara aurat mereka dari apa yang tidak boleh dilihat selain oleh suami mereka, para budak mereka, atau mahram mereka. Dan Allah telah menetapkan batas-batas bagi mereka. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

3. Surat Al-Hujurat:

  • Ayat 12:
    • Terjemahan Lama: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling menggunjingkan, sebagaimana sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Apakah kamu suka memakan daging bangkai saudaramu sendiri? Sungguh kamu benci memakannya. Maka, janganlah kamu saling menggunjingkan. Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain. Apakah kamu suka memanggil saudaramu dengan sebutan yang keji? Sungguh keji itu panggilan keji sesudah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka merekalah orang-orang yang zalim.”
    • Terjemahan Baru: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling menggunjingkan, sebagaimana sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Apakah kamu suka memakan daging bangkai saudaramu sendiri? Sungguh kamu benci memakannya. Maka, janganlah kamu saling menggunjingkan. Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain. Apakah kamu suka memanggil saudaramu dengan sebutan yang keji? Sungguh keji itu panggilan keji sesudah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka merekalah orang-orang yang zalim.”

Tahun dimana Revisi Terjemahan Alquran Oleh KEMENAG

revisi terjemahan alquran

Terjemahan Alquran yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) telah mengalami beberapa kali revisi. Berikut adalah beberapa tahun di mana perubahan terjemahan Alquran terjadi:

  • 1965: Edisi pertama terjemahan Alquran diterbitkan oleh Kemenag.
  • 1989-2002: Terjemahan Alquran mengalami revisi dan penyempurnaan pertama.
  • 2019: Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan 2019 diterbitkan, yang merupakan revisi dan penyempurnaan kedua dari terjemahan sebelumnya.

Dampak dan Kontroversi yang terjadi ketika Terjemahan alquran direvisi

revisi alquran terjemahan

Revisi terjemahan Alquran oleh Kemenag selalu menimbulkan kontroversi. Ada pihak-pihak yang menolak perubahan tersebut dengan alasan bahwa terjemahan lama sudah cukup baik dan tidak perlu diubah.Namun, Kemenag menegaskan bahwa revisi terjemahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pemahaman Al-Qur’an bagi umat Islam Indonesia.

Kemenag juga membuka ruang diskusi dan masukan dari masyarakat terkait dengan terjemahan Al-Qur’an ini untuk senantiasa menjaga kemurnian isi dari terjemahan alquran agar tidak keluar dari pemaknaan yang menyimpang terhadap prinsip hidup manusia.

Gema Risalah hadir sebagai penerbit dan pecetakan alquran yang telah memiliki standar dari Kemenag untuk membuat cetakan alquran berbagai jenis dari alquran kontenporer hingga alquran terjemahan. bila anda membutuhkan layanan percetakan alquran bisa menghubungi kami atau mengunjungi tempat produksi kami di Jl. Rancabentang No.97, Cibeureum, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40535. Kami juga melayani berbagai kebutuhan percetakan buku islami atau alquran custom untuk wakaf dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *