Blog
Jejak Sejarah Revisi Terjemahan Al-Qur’an Higga Edisi Penyempurnaan 2019 dan Aturan LPMQ
Revisi terjemahan alquran adalah penyempurnaan redaksional bahasa Indonesia oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) tanpa mengubah teks asli berbahasa Arab (Rasm Usmani). Proses ini bertujuan menyelaraskan tata bahasa dengan dinamika zaman serta meluruskan makna yang berisiko memicu kesalahpahaman.
Menelusuri Sejarah Terjemahan Al-Qur’an di Indonesia

Kementerian Agama Republik Indonesia memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kesahihan literatur suci umat Islam. Sejarah terjemahan alquran di indonesia bukanlah sebuah inisiatif instan, melainkan bermula sejak era pascakemerdekaan melalui Proyek Jamunu pada dekade 1960-an. Penyesuaian historis ini merupakan wujud nyata respons negara terhadap kebutuhan masyarakat agar firman Allah dapat ditadaburi dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Masyarakat akademis hingga kalangan pesantren sangat memperhatikan setiap tahap penyempurnaan ini. Pencarian dan validasi referensi seputar revisi terjemah al quran menjadi hal esensial guna memastikan bahwa kitab rujukan yang mereka gunakan dalam kajian sehari-hari tetap sejalan dengan kaidah bahasa yang berlaku saat ini.
Dinamika Perubahan Terjemahan Al-Quran Kemenag Edisi 2019

Peluncuran terjemahan alquran edisi penyempurnaan 2019 menandai tonggak pendewasaan keilmuan di tanah air. Saat mengkaji perbedaan terjemahan alquran kemenag lama dan baru, kita menemukan bahwa esensi perubahannya berpusat pada keluwesan bahasa. Langkah teliti dari tim pakar LPMQ ini bertujuan menjauhkan umat dari potensi tafsir yang kaku atau radikalisme.
Berikut adalah pembedahan analitis terhadap ayat-ayat krusial yang mengalami penyesuaian redaksional:
- Konteks Kata Ganti Tuhan (Dhomir “Nahnu”): Pada cetakan terdahulu, dhomir ini diterjemahkan seragam menjadi “Kami”. Edisi terbaru mengubahnya secara presisi menjadi “Aku” khusus pada ayat-ayat berekonomi tauhid guna mencegah kesesatan pemahaman antropomorfisme (menganggap Tuhan berwujud jamak).
- Terjemahan Surah An-Nisa 34 Kemenag 2019: Teks lawas menerjemahkan laki-laki sebagai “pemimpin” bagi wanita. Edisi 2019 melakukan intervensi linguistik yang lebih berempati dengan mengubahnya menjadi “pelindung”, guna menghindari legitimasi subordinasi atau penindasan domestik atas nama agama.
- Terjemahan Al Baqarah 275 tentang Riba: Frasa lama yang cenderung bertele-tele, “…seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila,” direduksi menjadi kalimat yang langsung pada sasaran: “…seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.”
Dialektika dan Kritik Muhammad Thalib Terhadap Terjemahan Kemenag

Sebuah mahakarya intelektual senantiasa tumbuh melalui ruang dialektika. Timbulnya kritik muhammad thalib terhadap terjemahan kemenag merupakan wacana akademis yang sangat sehat. Beliau mengkritisi kelemahan pendekatan harfiah dan menawarkan paradigma penerjemahan tafsiriyah. Institusi negara memandang masukan tersebut bukan sebagai serangan, melainkan sumbangsih intelektual berharga yang dikaji serius untuk mendewasakan perumusan naskah Edisi 2019.
Mematuhi Regulasi Surat Tanda Tashih Berdasarkan PMA No 44 Tahun 2016

Bagi pengadaan lembaga, takmir masjid, hingga mitra korporasi, kepatuhan terhadap regulasi peredaran kitab suci adalah hal yang tidak bisa ditawar. Proses produksi skala besar diatur secara ketat melalui PMA No 44 Tahun 2016. Peraturan ini mewajibkan setiap penerbit untuk mendaftarkan naskah dumi kepada instansi terkait guna menjalani proses verifikasi yang presisi.
Apabila naskah terbukti bebas dari kesalahan rasm, syakal, maupun struktur kalimat, penerbit akan menerima surat tanda tashih kemenag yang berfungsi sebagai izin edar resmi. Memastikan legalitas naskah serta mengawasi perubahan terjemahan al quran kemenag adalah kewajiban administratif demi menjaga kemurnian firman-Nya di tengah masyarakat.
Tanya Jawab (FAQ) Seputar Edisi Penyempurnaan 2019

Guna memberikan pencerahan kepada publik mengenai pembaruan naskah kitab suci ini, berikut adalah panduan tanya jawab otoritatif berdasarkan pedoman resmi lembaga negara:
Kapan terakhir kali Kementerian Agama melakukan revisi terhadap terjemahan Al-Qur’an?
Apakah merevisi terjemahan berarti ikut merombak ayat suci Al-Qur’an?
Apakah mushaf Al-Qur’an dengan terjemahan cetakan lama masih sah untuk dibaca?
Gemarisalah Menghadirkan Mushaf Sesuai Standar Resmi untuk Kebutuhan Umat

Menyelami literatur mendalam mengenai mushaf alquran mengajarkan kita arti penting dalam menjaga kemurnian teks keagamaan. Memahami hakikat definisi dan pengertian alquran menuntut kepedulian kita untuk senantiasa menggunakan referensi yang diakui secara sah oleh ulama dan instansi negara.
Apabila Anda atau instansi Anda sedang menyusun agenda sedekah jariyah, pastikan Anda bermitra dengan penerbit alquran yang terdaftar resmi dan memiliki kredibilitas untuk memproduksi Al-quran dan terjemahannya. Kami di Gemarisalah menyediakan layanan satu atap yang komprehensif untuk pengadaan paket wakaf al quran Edisi Penyempurnaan 2019. Seluruh tahapan cetak diawasi oleh standar mutu yang ketat dan dilindungi oleh legalitas Surat Tanda Tashih yang sah, demi menjamin keberkahan di setiap lembar yang Anda distribusikan.
