Blog
Pengertian As-Sunnah Sebagai Penjelas Al-Quran
Dalam menjalani kehidupan beragama, umat Islam memegang dua pedoman utama yang tidak terpisahkan, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Memahami apa itu As-Sunnah menjadi sangat krusial agar kita tidak salah kaprah dalam mempraktikkan ajaran agama. Seringkali, masyarakat awam hanya mengartikan sunnah sebatas “jika kita mengerjakannya mendapat pahala, jika meninggalkannya tidak berdosa”. Padahal, makna As-Sunnah jauh lebih luas dan mendalam daripada sekadar hukum taklifi tersebut.
Secara sederhana, As-Sunnah mencakup segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan, penetapan (persetujuan), sifat fisik, maupun akhlak beliau yang menjadi landasan syariat (tasyri’) bagi umat Islam. Tanpa As-Sunnah, kita mungkin akan kesulitan memahami tata cara ibadah yang rinci, seperti jumlah rakaat shalat atau tata cara haji, karena Al-Qur’an tidak menjelaskannya secara detail.
Oleh karena itu, mari kita bedah lebih dalam mengenai definisi, kedudukan, serta pembagian As-Sunnah agar wawasan keislaman kita semakin kokoh.
Definisi dan Pengertian Apa itu As-Sunnah
Para ulama mendefinisikan As-Sunnah dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu yang berbeda. Perbedaan definisi ini wajar terjadi karena fokus kajian mereka yang berlainan. Berikut adalah rincian pengertian As-Sunnah yang perlu Anda ketahui.
1. Makna Secara Bahasa (Etimologi)
Secara bahasa (lughawi), kata “Sunnah” berarti metode, jalan, cara, atau kebiasaan (adat), baik itu kebiasaan yang baik maupun yang buruk. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang menyebutkan bahwa barangsiapa mencontohkan “sunnah hasanah” (jalan yang baik) maka ia mendapat pahalanya, dan barangsiapa mencontohkan “sunnah sayyi’ah” (jalan yang buruk) maka ia menanggung dosanya.
2. Makna Menurut Ulama Hadits (Muhadditsin)
Definisi ini memiliki cakupan yang paling luas. Pakar hadits mengartikan As-Sunnah sebagai segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), persetujuan (taqrir), sifat fisik (khalqiyah), maupun sifat perangai/akhlak (khuluqiyah). Definisi ini mencakup seluruh fase kehidupan Nabi, baik sebelum beliau menjadi Rasul maupun sesudahnya. Bagi ulama hadits, fokus utamanya adalah sosok pribadi Nabi Muhammad SAW sebagai teladan.
3. Makna Menurut Ulama Ushul Fikih
Berbeda dengan ahli hadits, ulama Ushul Fikih memandang As-Sunnah sebagai sumber hukum. Oleh karena itu, mereka mendefinisikan As-Sunnah sebagai segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW selain Al-Qur’an, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang layak menjadi dalil bagi hukum syara’.
Definisi ini mengecualikan sifat fisik Nabi atau kebiasaan manusiawi beliau (seperti cara berjalan atau makanan kesukaan) yang tidak berimplikasi pada hukum halal-haram.
4. Makna Menurut Ulama Fikih (Fuqaha)
Inilah definisi yang paling populer di kalangan masyarakat umum. Dalam kacamata hukum fikih, sunnah adalah status hukum bagi sebuah amalan yang mendatangkan pahala jika kita mengerjakannya, dan tidak berdosa jika kita meninggalkannya (dianjurkan tapi tidak wajib). Pengertian ini seringkali menjadi lawan kata dari “Wajib”, “Makruh”, atau “Haram”.
5. Makna Menurut Ulama Akidah
Dalam konteks akidah, kita sering menggunakan istilah As-Sunnah sebagai lawan kata dari “Bid’ah”. Seseorang yang berpegang teguh pada ajaran murni Nabi dan para sahabat mendapat julukan “Ahlus Sunnah”, sedangkan mereka yang mengada-adakan perkara baru dalam agama yang bertentangan dengan petunjuk Nabi mendapat julukan ahli bid’ah.
Perbedaan Antara Sunnah dan Hadits
Seringkali kita menyamakan istilah Sunnah dengan Hadits. Meskipun keduanya sangat berkaitan erat, ada sedikit perbedaan nuansa makna di antara keduanya. Untuk memahami lebih jauh, Anda bisa membaca artikel kami mengenai Definisi Hadist dan Tingkatannya.
Secara umum, Hadits lebih identik dengan “berita” atau “narasi” yang perawi riwayatkan. Sedangkan Sunnah lebih identik dengan “isi” atau “tuntunan” yang terkandung dalam riwayat tersebut yang kemudian menjadi hukum yang berlaku. Namun, dalam banyak konteks, kedua istilah ini seringkali dapat saling menggantikan (sinonim).
3 Macam Pembagian As-Sunnah
Sebagai sumber hukum, ulama membagi As-Sunnah menjadi tiga kategori utama berdasarkan bentuknya. Memahami pembagian ini penting untuk mengetahui Hubungan Erat Antara Alquran Dengan Hadis secara komprehensif.
1. Sunnah Qauliyah (Ucapan)
Ini mencakup segala bentuk perkataan atau sabda Nabi Muhammad SAW dalam berbagai tujuan dan konteks. Contohnya adalah sabda Nabi tentang niat: “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya.” Sunnah qauliyah merupakan bagian terbanyak dari hadits yang sampai kepada kita.
2. Sunnah Fi’liyah (Perbuatan)
Kategori ini meliputi segala perbuatan Nabi SAW yang sahabat saksikan, kemudian mereka menukilnya kepada kita. Contoh paling jelas adalah tata cara shalat dan manasik haji. Para sahabat melihat Nabi shalat, lalu Nabi bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
3. Sunnah Taqririyah (Ketetapan/Persetujuan)
Sunnah ini berupa sikap diam Nabi SAW atau persetujuan beliau terhadap perkataan atau perbuatan sahabat di hadapan beliau (atau laporan yang sampai kepada beliau). Sikap diam Nabi menandakan kebolehan (ibahah), karena Nabi tidak mungkin mendiamkan kemungkaran. Contohnya adalah persetujuan Nabi saat sahabat memakan daging Dhabb (sejenis biawak padang pasir) di hidangan beliau, meskipun Nabi sendiri tidak memakannya.
Kedudukan As-Sunnah Terhadap Islam dan Alquran
Para ulama sepakat (Ijma’) bahwa As-Sunnah menempati urutan kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Mengamalkan Al-Qur’an mustahil tanpa As-Sunnah, begitu pula sebaliknya.
Dasar kewajiban mengikuti As-Sunnah sangatlah kuat, di antaranya:
- Dalil Al-Qur’an (Q.S An-Nisa: 59): Allah memerintahkan orang beriman untuk taat kepada Allah dan taat kepada Rasul. Ketaatan kepada Rasul bersifat mutlak.
- Dalil Al-Qur’an (Q.S Al-Hasyr: 7): “Apa yang Rasul berikan kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang beliau larang bagimu, maka tinggalkanlah.”
- Sabda Nabi SAW: Beliau bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selamanya selama kalian berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik).
Fungsi As-Sunnah Terhadap Al-Qur’an
Secara spesifik, As-Sunnah memiliki peran vital dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:
- Bayan Taqrir (Penguat): Sunnah datang untuk menguatkan hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur’an. Contoh: Larangan syirik dan kewajiban berbakti pada orang tua.
- Bayan Tafsir (Penjelas): Sunnah merinci ayat yang masih global (Mujmal). Contoh: Al-Qur’an memerintahkan “Dirikanlah shalat”, namun Sunnah-lah yang menjelaskan tata cara, waktu, dan jumlah rakaatnya.
- Bayan Tasyri’ (Pembuat Hukum Baru): Sunnah menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Contoh: Haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam, serta hukum haramnya menikahi wanita sekaligus bibinya.
Pentingnya Menghidupkan Sunnah dalam Keseharian
Mengetahui apa itu As-Sunnah seharusnya bermuara pada pengamalan. Di zaman sekarang, menghidupkan sunnah Nabi memiliki nilai pahala yang luar biasa. Sunnah bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi juga tentang adab makan, adab tidur, hingga cara berinteraksi dengan sesama.
Bagi Anda yang ingin mulai merutinkan amalan harian sesuai tuntunan Nabi, seperti dzikir pagi petang, Anda bisa menggunakan panduan praktis seperti Buku Dzikir Pagi Petang Plus Doa Sehari-Hari terbitan Gemarisalah. Buku kecil ini sangat membantu kita untuk tetap terkoneksi dengan Allah di setiap aktivitas.
Kesimpulan dan Hikmah
As-Sunnah adalah cahaya yang menuntun kita memahami keinginan Allah SWT melalui praktik nyata Rasulullah SAW. Memisahkan As-Sunnah dari Al-Qur’an adalah kesesatan yang nyata. Sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai satu-satunya idola dan teladan dalam setiap aspek kehidupan.
Semoga penjelasan mengenai pengertian, macam, dan kedudukan As-Sunnah ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda membutuhkan referensi kitab-kitab Islam atau Al-Qur’an terjemahan untuk memperdalam ilmu agama, Gema Risalah Press siap membantu menyediakan kebutuhan literasi Islami Anda dengan kualitas terbaik.

