Blog
Perubahan Terjemah Al Quran Tahun 1924 Sejarah, Kontroversi dan Dampaknya
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang abadi, mukjizat terbesar yang Dia turunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup (hudan) bagi seluruh umat manusia. Teks bahasa Arab Al-Qur’an memiliki jaminan kemurnian yang mutlak dan tidak akan pernah berubah satu huruf pun hingga akhir zaman. Namun, kita harus membedakan antara teks asli dengan terjemahan. Upaya manusia dalam memahami maknanya melalui alih bahasa adalah ijtihad yang bersifat dinamis. Seiring berjalannya waktu, perkembangan bahasa dan dinamika sosial menuntut adanya penyesuaian agar pesan ilahi dapat tersampaikan dengan tepat.
Bahasa Indonesia, sebagai bahasa pengantar terjemahan, terus mengalami perkembangan kosa kata dan pergeseran makna. Kata yang dahulu masyarakat anggap sopan atau umum, bisa jadi kini terasa kaku atau bahkan memiliki konotasi berbeda bagi generasi milenial. Menyikapi hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat terus melakukan ikhtiar serius. Upaya ini bermuara pada lahirnya revisi terjemahan Alquran yang bertujuan menghadirkan pemahaman yang sahih, moderat, dan mudah masyarakat cerna tanpa mengurangi sakralitas makna aslinya.
Langkah ini bukanlah bentuk “mengubah Al-Qur’an”, melainkan sebuah penyempurnaan terhadap alih bahasa agar tidak terjadi kesalahpahaman (misinterpretasi). Gema Risalah, sebagai penerbit yang berkomitmen pada literasi Islam, menyambut baik langkah ini dengan menghadirkan produk-produk mushaf yang mengacu pada standar terjemahan terbaru.
Mengapa Revisi Terjemahan Alquran Sangat Diperlukan?

Mungkin terbesit di benak Anda, “Mengapa terjemahan harus kita ganti? Bukankah Al-Qur’an itu tetap?”. Benar, Al-Qur’an tetap, namun bahasa sasaran (Bahasa Indonesia) adalah organisme yang hidup dan berubah. Berikut adalah tiga alasan fundamental mengapa revisi 2019 ini sangat mendesak:
1. Modernisasi Diksi dan Tata Bahasa
Terjemahan edisi lama banyak menggunakan struktur kalimat yang kaku dan istilah arkais (kuno) yang sulit generasi muda pahami. Tim penyusun Edisi 2019 memperbarui diksi tersebut agar lebih mengalir (readable). Contoh sederhana adalah penggantian kata “bahwasanya” menjadi “sesungguhnya”, atau “tiadalah” menjadi “tidaklah”. Perubahan ini membuat kalimat terasa lebih natural di telinga pembaca masa kini tanpa mengubah substansi.
2. Penjelasan Makna yang Lebih Kontekstual
Tantangan terbesar penerjemahan adalah menjaga konteks. Edisi 2019 berusaha menjelaskan makna ayat dengan pendekatan yang lebih moderat dan sesuai semangat zaman (zeitgeist), tanpa menggadaikan prinsip syariat. Hal ini penting untuk meluruskan ayat-ayat yang sering kelompok tertentu salahpahami sebagai legitimasi kekerasan atau radikalisme.
3. Konsistensi (Ittisaq) dalam Penerjemahan
Tim penyusun menemukan adanya ketidakkonsistenan dalam penerjemahan kata yang sama pada edisi sebelumnya. Oleh karena itu, Edisi 2019 melakukan standardisasi istilah agar pembaca mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak rancu mengenai konsep-konsep kunci dalam Al-Qur’an.
Contoh Konkret Revisi pada Ayat-Ayat Krusial

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita bedah beberapa contoh perubahan signifikan yang terdapat dalam Edisi Penyempurnaan 2019. Perubahan ini menunjukkan betapa telitinya tim LPMQ dalam memilih kata:
1. Kasus Kata “Kami” vs “Aku” (Dhomir Nahnu)
Dalam edisi lama, penerjemah selalu mengartikan kata ganti Allah yang menggunakan bentuk jamak “Nahnu” menjadi “Kami”. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan teologis bagi orang awam: “Apakah Tuhan itu banyak?”. Pada edisi 2019, penerjemah bersikap lebih fleksibel. Jika konteksnya menunjukkan keagungan dan kekuasaan yang melibatkan malaikat atau sebab-musabab, mereka tetap menggunakan “Kami”. Namun, jika konteksnya sangat personal dan menunjukkan keesaan mutlak, kata “Nahnu” berubah terjemahannya menjadi “Aku”.
2. Pelurusan Makna Riba (Surah Al-Baqarah: 275)
Pada edisi sebelumnya, terjemahan ayat tentang keadaan pemakan riba di hari kiamat seringkali membingungkan.
- Terjemahan Lama: “…seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
- Terjemahan Baru (2019): “…seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.”
Perubahan redaksi ini, meskipun tampak sederhana, menghilangkan ambiguitas frasa “tekanan penyakit” yang bisa masyarakat salahartikan secara medis. Kalimat menjadi lebih tegas bahwa kondisi tersebut terjadi akibat kegilaan (karena sentuhan setan).
Catatan Penting: Perlu Anda ingat bahwa ayat yang membahas larangan riba secara spesifik adalah Al-Baqarah ayat 275. Sementara itu, ayat 282 adalah ayat terpanjang dalam Al-Qur’an yang membahas tentang pencatatan utang-piutang (Mudayanah), bukan definisi riba secara langsung.
3. Konteks Kepemimpinan Rumah Tangga (Surah An-Nisa: 34)
Ayat ini sering menjadi perdebatan terkait kesetaraan gender. Edisi 2019 memberikan sentuhan bahasa yang lebih bijak namun tetap syar’i.
- Terjemahan Lama: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…”
- Terjemahan Baru (2019): “Kaum laki-laki itu adalah pelindung bagi kaum perempuan…”
Penggunaan kata “pelindung” (qawwamun) menekankan aspek tanggung jawab pengayoman dan nafkah, bukan sekadar otoritas kekuasaan yang sewenang-wenang. Ini memberikan nuansa rahmat dan tanggung jawab yang lebih kental dalam institusi keluarga.
Sejarah Panjang Penerjemahan Al-Qur’an oleh Kemenag

Proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia oleh negara memiliki sejarah panjang yang patut kita ketahui. Upaya ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memfasilitasi umat Islam untuk memahami kitab sucinya. Berikut adalah linimasa (timeline) penting perjalanan terjemahan tersebut:
- Edisi Pertama (1965): Ini adalah tonggak awal kehadiran terjemahan Al-Qur’an resmi versi Departemen Agama. Tim penerjemah kala itu terdiri dari ulama-ulama besar yang mendedikasikan ilmunya untuk umat.
- Edisi Revisi Pertama (1989-2002): Seiring berlakunya ejaan yang disempurnakan (EYD) dan perkembangan bahasa, Kemenag melakukan revisi besar. Edisi inilah yang selama puluhan tahun menemani umat Islam Indonesia dan paling banyak beredar di masyarakat hingga awal tahun 2000-an.
- Edisi Penyempurnaan (2019): Pemerintah meluncurkan edisi ini pada Munas Tarjih Muhammadiyah di Padang. Karya ini merupakan hasil kerja keras tim pakar tafsir dan bahasa selama lebih dari tiga tahun (2016-2019). Edisi inilah yang kini menjadi rujukan terbaru bagi penerbit Al-Qur’an, termasuk Gema Risalah.
Dampak Positif dan Respons Masyarakat

Setiap perubahan pasti memancing reaksi, tak terkecuali revisi terjemahan kitab suci. Sebagian kecil masyarakat mungkin merasa bingung atau menolak karena sudah terbiasa dengan redaksi lama. Kekhawatiran akan adanya penyimpangan makna adalah hal yang wajar sebagai bentuk kehati-hatian umat dalam menjaga akidah.
Meskipun demikian, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menegaskan bahwa proses ini melibatkan berbagai ormas Islam (MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dll) dan pakar tafsir yang otoritatif. Tujuannya murni untuk meningkatkan kualitas pemahaman umat. Dengan terjemahan yang lebih komunikatif, kita berharap generasi muda tidak lagi merasa “berjarak” dengan Al-Qur’an. Mereka dapat memahami pesan cinta Allah dengan bahasa yang mereka gunakan sehari-hari.
Kemenag juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan konstruktif. Portal resmi LPMQ selalu terbuka untuk diskusi ilmiah demi menjaga validitas terjemahan ini di masa depan agar tidak keluar dari koridor syariat.
Rekomendasi Mushaf Terjemahan Standar Kemenag Terbaru
Penting bagi Anda untuk memastikan bahwa Al-Qur’an yang Anda beli atau wakafkan sudah menggunakan standar terjemahan terbaru ini. Gema Risalah, sebagai percetakan terpercaya, telah mengadopsi standar Kemenag 2019 dalam produk-produk unggulannya. Berikut rekomendasi kami:
1. Al-Qur’an Terjemah Jumbo Al-Walidayn
Bagi orang tua atau lansia yang membutuhkan kenyamanan visual, mushaf ini adalah pilihan terbaik. Dengan ukuran besar (Jumbo) dan font yang jelas, mushaf ini dilengkapi terjemahan edisi penyempurnaan yang mudah dipahami. Sangat cocok sebagai hadiah berbakti kepada orang tua. Lihat detailnya di Al-Qur’an Terjemah Jumbo Al-Walidayn.
2. Al-Qur’an Saku Al-Busyro (Travel Friendly)
Untuk Anda yang aktif dan mobile, Al-Qur’an saku dengan resleting ini sangat praktis. Meskipun kecil, ia tetap memuat terjemahan lengkap standar Kemenag, sehingga Anda bisa mentadabburi maknanya di mana saja. Dapatkan produk ini di halaman Al-Qur’an Terjemah Al-Busyro A6 Resleting Saku.
Memahami alasan diturunkannya Al-Quran adalah kewajiban setiap muslim. Dengan hadirnya revisi terjemahan ini, semoga ikhtiar kita untuk menyelami samudra hikmah Al-Qur’an menjadi lebih mudah dan terarah. Mari perbarui mushaf kita dan kembali mengakrabkan diri dengan pedoman hidup yang mulia ini.
Jika Anda ingin berpartisipasi dalam kebaikan, Gema Risalah juga menyediakan layanan wakaf. Pelajari lebih lanjut tentang keutamaannya di artikel 10 Manfaat Wakaf Al-Quran. Apabila Anda membutuhkan pengadaan Al-Qur’an dalam jumlah besar untuk wakaf atau instansi, jangan ragu untuk menghubungi Gema Risalah. Kami siap melayani kebutuhan literasi spiritual Anda dengan kualitas terbaik.